Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Blogger news

Blogger templates

RSS

catatan perjalan menempuh S1

cacatan perjalanan menempuh S1

hubungan pendidikan dengan politik dan negara



A.     PENDAHULUAN
1.        Latar Belakang
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan hidayah-Nya sehingga makalah kami dapat terselesaikan dan semoga ini bermanfaat bagi pembaca. Meskipun ada beberapa kendala terkait dengan pencarian referensi dan perancangan makalah, namun dengan berbagai usaha, kendala tersebut dapat terselesaikan. Kami kelompok sepuluh  dengan anggota; Anjari Isnanu Muarofah  (10130002), Nur Laily (10130108), dan Rosyidah Mahfudlotin (10130013) Fakultas Tarbiyah, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Semester VI dari Kelas IPS B dengan Dosen Pengampu Drs. H. Zulfi Mubarak, M.Ag.
Pada kesempatan ini kami mendapatkan judul makalah “Hubungan Pendidikan dengan Politik dan Negara”. Pentingnya judul ini kami bahas untuk mengetahui Peran dan Fungsi Pendidikan terhadap politik dan Negara, begitupun juga sebaliknya. Selain itu dengan mempelajari materi ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang luas terkait apa saja yang telah diberikan oleh Negara kepada pendidikan.
Isi global makalah ini adalah Pengertian pendidikan secara etimologi dan terminology, Pengertian politik dan Negara secara etimologi dan terminology, dan hubungan pendidikan dengan politik dan Negara baik ditinjau dari pendidiakan secara umum maupun pendidikan islam.









2.    Tujuan Masalah
a.   Ingin memahami Pengertian Pendidikan secara etimologi dan terminology.
b.   Ingin mengetahui Pengertian Politin dan Negara secara etimologi dan terminology.
c.    Ingin memahami hubungan pendidikan dengan Politik dan Negara.
3.    Rumusan Masalah
a.    Apa pengertian Pendidikan secara etimologi dan terminologi?
b.    Apa pengertian Politik dan Negara secara etimologi dan terminology?
c.    Bagaimana hubungan Pendidikan dengan Politik dan Negara ?






















B.  PEMBAHASAN
1.    Pengertian Pendidikan
a.     Secara Etimologi
Pendidikan berasal dari kata 1) “didik, mendidik” yang berarti memelihara dan memberi latihan atau ajaran mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. 2) “didikan” yang berarti hasil mendidik dan yang dididik. 3) “Pendidik” yang berarti orang yang mendidik. Jadi Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang atau usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan; proses perbuatan, cara mendidik;[1] Sedangkan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia Pendidikan adalah 1) Perbuatan (hal, cara, dsb. ) 2) Ilmu didik, ilmu mendidik 3) Pemeliharaan (latihan-latihan dsb.) [2] dan dalam Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, Pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan cara berpikir atau tingkah laku dengan cara pengajaran, penyuluhan, dan latihan. [3] Kamus Webster’s menyebutkan education is education is 1). the act or process of educating; training through study or intruction; also, the course of study and discipline for this purpose. 2). the knowledge, skill, and development gained through instruction and training. 3). a science dealing with the principles and practice of teaching and learning.[4]
b.  Secara Terminologi
Secara terminologis, para ahli pendidikan mendefinisikan kata pendidikan dengan berbagai tujuan. Abdurahman Al-Bani mendefinisikan pendidikan (tarbiyah) adalah pengembangan seluruh potensi anak didik secara bertahap menurut ajaran Islam. Dalam Dictionary of Educaition dinyatakan bahwa pendidikan adalah:
a.       Proses seorang mengembangkan kemampuan, sikap dan tingkah laku lainnya di dalam masyarakat tempat mereka hidup.
b.      Proses sosial yang terjadi pada orang yang dihadapkan pada pengaruh lingkungannya yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang di sekolah), sehingga mereka dapat memperoleh perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimum. Dengan kata lain, perubahan-perubahan yang sifatnya permanen dalam tingah laku, pikiran dan sikapnya
Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya yaitu rohani (pikiran, karsa, rasa, cipta, dan hati nurani) dan jasmani (panca indra serta keterampilan).[5]
Pendidikan adalah usaha sadar yang ditujukan kepada peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian kuat dan utuh serta bermoral tinggi. [6]
2.      Pengertian Politik dan Negara
a.      Secara Etimologi
Istilah politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani) yang artinya kota atau Negara Kota. Dari kata polis dihasilkan kata-kata, seperti:
·      Politeia artinya segala hal ihwal mengenai Negara.
·      Polites artinya warga Negara.
·      Politikus artinya ahli Negara atau orang yang paham tentang Negara atau negarawan.
·      Politicia artinya pemerintahan Negara.
Kemudian arti itu berkembang menjadi Polites yang berarti warganegara, Politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, Politika yang berarti pemerintahan negara dan Politikos yang berarti kewarganegaraan.[7]
Secara literal istilah Negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing, yakni state (bahasa Inggris), staat (Bahasa Belanda dan Jerman) dan etat (Bahasa Prancis), kata staat, state, etat itu diambil dari kata bahasa Latin status atau statum, yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.[8]
b.      Secara Terminologi
Politik ialah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.[9]
Para ilmuan politik kontemporer berpandangan bahwa politik ialah proses pembuatan keputusan dan pelaksanaan keputusan-keputusan yang mengikat bagi suatu masyarakat. Perilaku dan pelaksanaan keputusan politik dan yang melakukan kegiatan tersebut ialah pemerintah dan masyarakat.Warga negara memang tidak memiliki fungsi menjalankanpemerintahan, tetapi mereka memiliki hak untuk mempengaruhi orang yang menjalankan fungsi pemerintahan itu.[10]
Politik dalam makna yang luas, menurut Deutsch yang dikutip suprayogo adalah koordinasi usaha-usaha serta pengharapan-pengharapan manusia yang dapat diandalkan untuk mencapai tujuan masyarakat.[11] Mirip dengan itu, person menyataka politik sebagai perangkat-perangkat tertentu yang bertalian dan diperlukan untuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan masyarakat guna mencapai tujuan, atau menentukan tujuan bersama.[12]
Menurut jamaluddin kafie dalam pengantar buku politik islam konsepsi dan dekumentasi, bahwa politik adalah suatu kebijaksanaan untuk mengatur suatu pemerintahan yang berdaulat atau masyarakat dalam bernegara.[13]
Bagi masyarkat pada lapisan bawah, politik lebih diinterprestasikan sebagai kepatuhan. Atau sebagai keterkaitan kepada pemimpin atau calon pemimpinyang dianggapnya baik. Sedangkan bagi mereka yang terglng masyarakat pada gloongan lapisan atas, memiliki anggapan beragam terhadap politik. Diantaranya mereka beranggapan bahwa politik adalah usaha menggerakan anggota masyarakat untuk tujuan kebaikan, politik merupakan upaya mencari pengaruh, atau politik adalah sebagai memperjuangkan kepentingan dan lain lain.
Melihat beragamnya anggapan masyarakat dalam memaknakan satu istilah yang sama tersebut, menunjukan bahwa ternyata didalam masyarakat belum ada keseragaman daam mengartikan istilah politik. Bahkan diantara para ahli ilmu politik sendiri belum memiliki satu kesepakatan tentanf arti yang pas untuk istilah itu. Diantara para ahli politik terdapat lima pengertian terhadap istilah ini.
Pertama, politik ialah usaha usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. Kedua, politik adalah segaalla hal yang berkaitn  dengan penyelengaraan negara dan pemerintahan. Ketiga, politik merupakan suatu kegiatan yag diarahkan untuk mencari dan me mepertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Keempat, politk merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum. Sedangkan kelima, politik adalah konflik dalam rangka mencari dan mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.[14]
Kata politik merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi bagi sebagian besar anggota masyarakat. Pada event tertentu, istilah ini sering menjadi buah bibir, seperti pada saat hangat-hangatnya pemilihan umum (pemilu), pemilihan presiden (pilpres), atau pemilihan kepala daerah berlangsung. Semua anggota masyarakat dalam semua tingkatannya termasuk mereka yang tergolong sebagai lapisan atas maupun lapisan paling bawah sekali pun sebenarnya telah mengenal istila”politik”.
Bagi masyarkat pada lapisan bawah, politik lebih diinterprestasikan sebagai kepatuhan. Atau sebagai keterkaitan kepada pemimpin atau calon pemimpinyang dianggapnya baik. Sedangkan bagi mereka yang terglng masyarakat pada gloongan lapisan atas, memiliki anggapan beragam terhadap politik. Diantaranya mereka beranggapan bahwa politik adalah usaha menggerakan anggota masyarakat untuk tujuan kebaikan, politik merupakan upaya mencari pengaruh, atau politik adalah sebagai memperjuangkan kepentingan dan lain lain.
Melihat beragamnya anggapan masyarakat dalam memaknakan satu istilah yang sama tersebut, menunjukan bahwa ternyata didalam masyarakat belum ada keseragaman daam mengartikan istilah politik. Bahkan diantara para ahli ilmu politik sendiri belum memiliki satu kesepakatan tentanf arti yang pas untuk istilah itu. Diantara para ahli politik terdapat lima pengertian terhadap istilah ini.
Pertama, politik ialah usaha usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. Kedua, politik adalah segaalla hal yang berkaitn  dengan penyelengaraan negara dan pemerintahan. Ketiga, politik merupakan suatu kegiatan yag diarahkan untuk mencari dan me mepertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Keempat, politk merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum. Sedangkan kelima, politik adalah konflik dalam rangka mencari dan mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.[15]
Negara secara obyektif diartikan sebagai suatu wilayah yang dihuni oleh sejumlah penduduk yang mmiliki sistem pemerintahan sendiri secara otonom serta memperleh pengakuan dari negara lain. Sedangkan secara subyektif negara diartikan sebagai sekumpulan individu yang menduduki posisi yang memiliki wewenang dalam membuat dan melaksanakan keputusan yang mengikat semua pihak yang ada diwilayah tertentu. Termasuk ke dalam wilayah ini adalah presiden, para menteri dan para kepala daerah.[16]
Untuk Indonesia, pengertian negara menurut Arief budiman,[17] ada dua pokok pengertian, pertama, negara merupakan lembaga yang memiliki kekuasaan yang sangat besar didalam masyarakat. Negara dapat memaksakan kehendakanya kepada warga, bahkan kalau perlu negara memiliki keabsahan untuk menggunakan kekerasan fisik daam memaksakan kepatuhan masyarakat terhadap perintah-perintah yang dikeluarkan. Kedua, kekuasaan yang sangat besar tersebut diperoleh karena negara merupakan pelembagaan dari segenap kpentingan umum. Sebagai lembaga yang mewakili kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok minoritas yang secara kuanitatif kecil artinya dibandingkan keseluruhan anggota masyarakat.
Ilmu politik mempelajari aspek negara, kekuasaan (force), dan kelakuan politik. Kekuasan diartikan dari kata authority, control, capacity, dan relationship. Definisi ilmu politik dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain sebagai berikut:
1.      Ilmu politik dilihat dari aspek kenegaraan adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan negara, lembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan warga negaranya, dan hubungan antarnegara.
2.      Ilmu politik ditinjau dari aspek kekuasaan adalah ilmu yang mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiakat, dasar, proses, ruang lingkup, dan hasil dari kekuasaan itu.
3.      Ilmu politik dilihat dari aspek kelakuan politik ialah ilmu yang mempelajari kelakuan politik dalam sistem politik, kekuasaan, kepentinga, dan kebijaksanaan.[18]









3.    Hubungan Pendidikan dengan Politik dan Negara 
Sebagai bagian dari kehidupan masyarakat, kegiatan pendidikan selalu terkait dengan aspek-aspek kehidupan masyarakat lainnya. Seperi kehidupan ekonomi, sosial, politik, agama dan kebudayaan masyarakat yang masing-masing mengalami fluktuasinya menuju pada pola-pola perkembangan masing-masing yang masih saling mempengaruhi. Aspek kehidupan pendidikan merupakan suatu wilayah yang tidak saja penting tetapi juga menarik bag aspek kehidupan lain.
Dalam pandangan lebih spesifik dinyatakan oleh paulo freire,[19] seorang ahi pendidikan berkebangsaan brazil menyebutkan “Pendidikan pada dasarnya sealu bersinggungan dengan kekuasaan” dalam hal ini kekuasaan bisa dipahami sebagai salah satu aspek kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan persaingan antar kelompok dalam memperebutkan pengaruh bik diluar maupun didalam kawasan pendidikan itu sendiri, serta bisa dimngerti sebagai kekuasaan negara yang wilayah jangkauannya mencakup banyak bidang termasuk kekuasaan negara dalam pendidikan.
Sebagai suatu kawasan yang terkait dan terikat dengan kekuasaan negara, maka penddikan sebagai mana aspek-aspek kehidupan lain seperti sosial, ekonomi, kebudayaan, tidak bisa dianggap sebagai kawasan yang bersufar “sui  generi”. Dalam pandanga positif, kawasan pendiikan merupakan suatu kawasan yang membutuhkan campur tangan kekuasaan negara agar dapat dioptimalkan menjadi ebih baik, namun dalam pandangan negatif, persinggungan pendidikan dengan kekuasaan negara selalu berujung pada pemanfaatan pendidikan demi kepentingan kekuasaan.
Dalam hal ini, keterpautan antara pendidikan dengan kekuasaan negara dapat dilihat sebagaimana keterpautan antara lembaga-lembaga pendidikan dimasyarakat dengan penyelenggaraan negara. Yaitu lembaga-lembaga pndidikan yang dalam wujud konkritnya berupa sekolah, aneka lembaga kursus, taman bermain, pondok pesantren, organsasi kepemudaan dan keluarga. Akan tetap dari semua lembaga pendidikan yang ada, lembaga-lembaga pendidikan formal lah yang paling nyata terlihat banyak bersinggungan dengan kekuasaan negara, yaitu sekolah dan universitas.
Menurut banyak ahli, pendidikan khususnya jenis pendidikan formal dalam sejarah selalu berhubungan dengan kekuasaan negara. Hubungan dan persinggungan tersebut tampaknya berlangsung terus dan akan tetap terus barlangsung, meskipun keduanya mengalami pergeseran masing-masing seiring dengaan perubahan dan tuntutan jaman. Pada satu sisi, penyelenggaraan pendidikan akan mengalami pergeseran dalam beberapa unsur didalamnya, pada sisi yang lain, sistem penyelenggaraan negar juga mengalami perubahan dalam setiap periode waktu.
Perubahan penyelenggaraan pendidikan ini antara lain menyangkut menejemen pendidikan, missalnya dari centralized management menjadi dezenralizen management, dari state based school development menjadi comunitu based scool development, dan lain lain. Sedangkan perubahan sistem penyelenggaraan negara misalnya dari sistem monarki berubah menjadi aristokrasi, meritokrasi,oligarki, atau demokrasi.
Meskipun keduanya mengalami perubahan dalam periode sejarah tertentu sebagaimana disebut, namun keduanya selalu mengalami persinggungan yang bersifat sinergis dan saling menguntungkan maupun bentuk persinggungan yang bersifat eksplitatif.
Persinggungan antara keduanya tersebut menurut Edward Steven dan George H Wood[20] sebernarnya bersumber dari adanya “system of beliefs” yang sama.  Dengan  system of beliefs” ini suatu cita-cita yang ideal masyarakat dan pendidikan hendak dibangun. Daam pengertian sederhana  system of beliefs” ini disebut dengan ideologi. Andi Makkulua [21] juga menambahkan bahwa pelaksaan pendidikan selalu ditentukan oleh corak idiologi suatu negara.
Oleh karena kekuasaan negara yang sangat bagitu besar mencakup segenap kehidupan masyarakatnya, maka tidak bisa dipungkiri bahwa negara juga mengatur kehidupan pendidikan. Negara emilik kepentingan terhadapanya, sebaliknya dunia pendidikan (khususnya para praktisi) juga menaruh harapan besar atas perthatian negara terhadapnya. Bila hal ini berjalan normal, maka keterkaitan antara pendidikan dan negara bisa berlangsung sacara simbiosis-mutualisme.
Dalam kenyataannya, keterkaitan atau persinggungan antara keduanya ternyata berjalan secara bervariasi, dimana pada suatu saat bisa berlangsung secara mutualis yang masing masing saling memperleh dan mengambil keuntungan atas hubungan secara eksplitatif-dependensia pihak satu terhadap yang lain.
Hubungan eksploitatif atau hubungan yang kurang seimbang ini bisa terjadi manakala, disatu sisi pendidikan (sekolah dan universitas) mengeksploitasi negara seperi yang erjadi pada abad petengahan dimana lembaga-lembaga pendidikan skolastik pada saat itu memanfaatkan gereja dan negara untuk mencapai puncak dari kemajuan. Pada saat itu embaga embaga pendidikan skolastik sangat manja dan dimanjakan olaeh gereja, yang berarti pula di manjakan oleh negara. Sebab pada abad petengahan tersebut anara gereja dan negara hampir tidak ada batas. Namun pada sisi lain juga terjadi dan bahkan sering terjadi dimana pihak negra mengekploitasi sekolah dan pendidikan pada umumnya, seperti yang terjadi diindonesia pada zaman penjajahan dan pada era orde baru.
Bentuk nyata atas hubungan antar keduanya yang paling menonjol adalah: disatu sisi, kelembagaan pendidikan memerlukan dukungan politik dari negara untuk memperancar dan mndorong terwujudnya cita cita pendidikan sebagaimana para koonstituennya; sedang disisi lain negaara membutuhkan pendidikan dalam rangka memenuhi kewajibannya sebagaimana telah diamanatkan didalam konstitusi, agar mendapat citra positif dimata masyarakat.[22] Dengan adanya  pendidikan, negara akan memperolh dukungan (legitimasi) lebih kuat khususnya dari kalangan warga sekolah dan universitas.
Selain itu, negara juga berkepentingan terhadap lembaga pendidikan untuk digunakan sebagai agen dalam membangun watak dan kesadaran jiwa nasionalisme (caracter and nation building) pada warga negara. Karena negara berkewajiban membina dan menjaga lestarinya semangat nasionalisme warganya.
Kedekatan hubungan diantara keduanya antara pendidikan dengan kekuasaan negara diatas, tidak selamanya bisa berlangsung secara fungsional-mutualis, tetapi sering terjadi diberbagai tempat dan waktu hubungan tersebut berlangsung secara tidak seimbang. Hal ini menyebabkan hubungan tersebut hanya akan menguntungkan satu pihak saja terutama negara, sedangkan pihal lembaga sekoah dan universitas kurang diuntungkan bahkan ditindas untuk melayani kepentingan kesuasaan negara.
Proses penindasan negara terhadap lembaga pndidikan tersebut terjadi nila: pertama, sistem kekuasaan negar dijalani secara otoriter bahkan totaiter yang hanya mementingkan kepentingan negara semata.meskipun juga diakui, ada sistem kekuasaan yang dijalankan secara totaliter, namun keseluruhan perhatian dan keberpihakan banyak trtuju pada kepada kesejahteraan sosial (social welfare). Kedua, watak birokrasinya cenderung patrimonial dn serakah, dengan berprimsip “state qua state” atau “state qua it self”.[23] Ketiga, kondisi sumber daya dan sumber dana sekolaha dan universitas yang masih lemah sehingga kurang mampu memiliki nilai tawar dan kurag bisa mengimbangi terhadpa pnetrasi kkuatan negara. Keempat, adanya partisipasi sosial (sosila participation) masyarkat yang masih rendah; serta kelima, umumnya berlangsung dinegara negara yang sedang mebangu atau terbelakang dimana iiter masih sangat dominan, seperti indosesian dimasa orde baru.
Dalam kondisii hubungan yang kurang seimbang tersebut, pendidikan sering hanya dijadikan sebaagai alat kepentingan kekuasaan negara. Pendidikan hampir selalu dieksploitsi menjadi hanya sekedar instrumen untuk menanamkan watak loyal dan kepatuhan bagi waerag negara terhadap kekuasaan negara. Sehingga dengan dalih demi pembaharuan, menurut Randal collins[24]pendidikan telah diarahkan dan dibentuk sedemikian rupa menjadi alat efektif dalam melanggengkan keunggulan kelompok dominan (elit negara).
Sebagaimana pada perspetif pada teori hegemoni, bahwa salah satu kepentingan paling menonjol dari negara terhadap pendidikan adalah digunakannya sekolaha dan universitas sebagai age reproduksi dan sosialisasi idiologi.[25] Terutama jenis idiologi yang secara imperatif ingin mengajarkan ketaatan dan kepatuhan kepada masyarakat sekaigus menguasai struktur kognitif masyarakat tersebut (pelajar), agar mereka secara sadar berseia untuk tunduk dan patuh kepada rezim penguasa, hal ini dilakukan supaya penguasa negara memperoleh legitimasi lebih kuat untuk tetap menguasai masyarakat dan terus memegang kekuasaan.
Upaya upaya perbaikan pendidikan yang telah dilakukan oleh negara dari satu periode pembangunan ( yang kemudian dikenal dengan istilah “ pembangunan lima tahun” – pelita ) keperiode pembangunan beriktnya, pada dasarnya merupakan kamuflase belaka. Upaya upaya perbaikan pendidikan yang dilakukakn sesungguhnya hanyalah untuk menutupi kepentingan penasa dalam merancang dan mengoprasikan pendidikan sekolah dan universitas sebagai agen sosialisasi idiologi dominan.
Dalam perspektf teori Gramshi, sebagaimana dikutip Nezar patri dan Andi Arief[26],selain dengan kekuatan represif, negara sesungguhnya juga menjalankan kekuatan hegomonik melalui idiologi yang mampu melanggengkan kekuasaanya. Salah satunya adalah melalui lembaga yang disebut sekolah. Lembaga sekolah ini dianggap sebagai strategis karen ini memiliki fundsi utama  dalam menstranformasikan segenap penegtahuan kognitif, nilai nilai (value), dan ketrampilan (skiil) kepada peserta didik. Muatan muatan kognitif dan niai ini lah yang sesungguhnya dimasuki dan diisi mutan idiologis oleh kelompok dominan (negara, yang selanjutnya sekulah “dipaksa” untuk mau “menginjeksikan” mutan idiologis tersebut kepada kognisi peserta didik.
Salah satu contoh masalah yang paling menonjol dari fenomena diatas adalah diberakukannya kurikulum nasional untuk sekolah sekolah pada masa era pemerintahan orde  baru. Pemberlakuan kurikulum nasional pada masa orde baru ini secara implisit mengindikasikan dua tujuan terselubung dari negara, yaitu pertama, terwujudnya penyeragaman yang memunkinkan negara mengatur dan menentukan sejumlh materi dan isi kurikulum sekolah yang dirancang dan diisi secara top-down. Kedua, tercapainya marginalisasi dan kooptasi otonimo guru, yang sebenarnya sebagai agen intektual bebas menjadi sekedar agen kekuasaan sebuah rezim.
Tentu saja tujuan tujuan yang tercantum secara ekplisit dalam rumusan program dan petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis dari kurikulum nasional yang dibuat negara tersebut  pastialah berupa paparan diktrun yang berisi uraian yang bersifat psitif. Beberapa contoh tujuan ekpisit dan pemberlakuan kurikulum nasional bertujuan untuk meringankan para guru bidang study antar daerag agar bisa saling berkoomunikasi akademik, untuk mempermudah pengukuran dan penentuan keualifikasi sekolah antar daerah. Namun keberadaan sejumlah “kepentingan tersembunyi” dari program pemberlakuan Kurikulum Nasional di era Orde Baru tersebut bagaimanapun juga tidak dapat di elakkan adanya. Termasuk juga pada program-program lain yang ada embel-embelnya “nas”, seperti Unas (Ujian Akhir Nasional), Tarnas (Penataran Nasional), Seleknas (Seleksi Nasional), Prajabnas (Pra Jabatan Nasional), dan lain-lain.
Untuk perguruan tinggi, beberapa kebijakan penting yang ditujukan untuk kepentingan dominasi kekuasaan antara lain yang menonjol adalah peraturan-peraturan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan Nasional Kabinet Pembangunan III era Pemerintahan Orde Baru. Pada masa itu banyak dikeluarkan peraturan antara lain: Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 0124/U/1979 tentang Program Pendidikan dan Akta Mengajar dalam Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 1980 Pokok-pokok Organisasi Universitas atau Institut, Peraturan Pemerintag (PP) nomor 27 Tahun 1981 tentang Penataan Universitas atau Institut Negeri, serta Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  (Kepmendikbud) nomor 211/U/1982 tentang Ketentuan Pokok Program Pendidikan Tinggi (sistem SKS). 
Dengan beberapa kebijakan pendidikan yang menyangkut perguruan tinggi diatas, banyak perubahan terjadi secara drastic. Misalnya demonstrasi mahasiswa yang sebelumnya marak menjadi tidak ada lagi, proses belajar mengajar di perguruan tinggi secara formal menjadi rutin dan berjalan lancer, serta kampus sebagai masyarakat ilmiah dan perguruan tinggi sebagai lembaga ilmiah menjadi tidak lagi terkontaminasi oleh kepentingan partai politik. Namun demikian, bersamaan dengan adanya akibat-akibat positif diatas, ada dampak-dampak negative yang sangat fatal yaitu terpasungnay kegiatan dan kreatifitas mahasiswa di satu sisi serta semakin kuatnya kekuasaan rector sebagai kepanjangan tangan pemerintah di sisi lain.
Dari keseluruhan kebijakan pendidikan pada masa Orde Baru, baik pada level sekolah maupun perguraun tinggi, kesemuanya menyimpan satu kepentingan terselubung dari penguasa yaitu dominasi. Sehingga dapat disaksikan bahwa dengan menggunakan pendidikan sebagai instrument sosialisasi ideology dan hegemoni, maka Orde Baru dapat berkuasa selama 32 tahun lamanya. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana dengan kondisis sekarang? Bukankah kurikulum Nasional dan aneka kebijakan Pendidikan yang distorsif telah dihapuskan, lalu apakah sudah tidak ada lagi belenggu-belenggu kekuasaan Negara dalam praktek penyelenggaraan pendidikan?




Dasar Al Qur’an tentang Politik dan Negara (Kekuasaan Pemerintah)
tA$s%ur óOßgs9 óOßgŠÎ;tR ¨bÎ) ©!$# ôs% y]yèt/ öNà6s9 šVqä9$sÛ %Z3Î=tB 4 (#þqä9$s% 4¯Tr& ãbqä3tƒ ã&s! ہù=ßJø9$# $uZøŠn=tã ß`øtwUur ,ymr& Å7ù=ßJø9$$Î/ çm÷ZÏB öNs9ur |N÷sムZpyèy šÆÏiB ÉA$yJø9$# 4 tA$s% ¨bÎ) ©!$# çm8xÿsÜô¹$# öNà6øn=tæ ¼çnyŠ#yur ZpsÜó¡o0 Îû ÉOù=Ïèø9$# ÉOó¡Éfø9$#ur ( ª!$#ur ÎA÷sム¼çmx6ù=ãB ÆtB âä!$t±o 4 ª!$#ur ììźur ÒOŠÎ=tæ ÇËÍÐÈ  
247. Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu." mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah Kami, Padahal Kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang Luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha mengetahui. (Al Baqarah; 247)

Dasar Al Qur’an tentang Pendidikan (Memberi kelapangan Duduk dalam Majlis Ilmu)
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ  
11. Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al Mujadalah; 11)
Didunia Islam, keterkaitan antara pendidikan dan politik terlihat jelas. Sejarah peradaban Islam banyak ditandai oleh kesungguhan para ulama dan umara dalam memperhatikan persoalan pendidikan dalam upaya memperkuat posisi sosial politik kelompok dan pengikutnya. Dalam analisisnya tentang pendidikan pada masa Islam klasik, menyimpulkan bahwa dalam sejarah perkembangan Islam, institusi politik ikut mewarnai corak pendidikan yang dikembangkan. Keterlibatan para penguasa dalam kegiatan pendidikan pada waktu itu.
Tidak dipungkiri bahwa lembaga pendidikan merupakan salah satu konstalasi politik. Peranan yang dimainkan oleh masjid-masjid dan madrasah-madrasah dalam mengokohkan kekuasaan politik para penguasa dapat dilihat dalam sejarah. Dilain pihak, ketergantungan kepada uluran tangan para penguasa secara ekonomis, membuat lembaga-lembaga tersebut harus sejalan dengan nuansa politik yang berlaku.
Diantara lembaga pendidikan Islam yang menjadi corong pesan-pesan politik,contohnya adalah madrasah Nizhamiyah di Baghdad. Kedudukan politik didalam Islam sama pentingnya dengan pendidikan. Tanpa otoritas politik, syariat Islam sulit bahkan mustahil untuk ditegakkan. Kekuasaan adalah sarana untuk mempertahankan syiar Islam. Pendidikan bergerak dalam usaha menyadarkan umat untuk menjalankan syariat. Umat tidak akan mengerti syariat tanpa pendidikan. Bila politik (kekuasaan) berfungsi mengayomi dari atas, maka pendidikan melakukan pembenahan lewat arus bawah.
Kutipan di atas menegaskan bahwa hubungan antara politik dan pendidikan didalam Islam tampak demikian erat. Perkembangan kegiatan-kegiatan kependidikan banyak dipengaruhi oleh para penguasa dan para penguasa memerlukan dukungan institusi-institusi pendidikan untuk membenarkan dan mempertahankan kekuasaan mereka.








C.  ANALISIS DAN DISKUSI
1.    ANALISIS
Menurut pendapat kelompok kami bahwa Hubungan antara pendidikan dan politik bukan sekedar saling  mempengaruhi, tetapi juga  hubungan fungsional. Artinya, lembaga-lembaga pendidikan dan proses pendidikan yang berlangsung  di dalamnya,  dapat  menjadi media sosialisasi politik terutama membimbing  warga  negara  muda belajar  mengambil  peran dan tanggung  jawab warga negara (civic responsibility). Tetapi tak banyak pula orang-orang yang menganggap bahwa ilmu politik adalah hanya ilmu penjajah. Karena mungkin politik dinegara Indonesia ini sudah tercoreng fungsi dan hakikatnya, dikarenakan tidak sedikit para politisi menggunakan politik yang tidak sehat. Maka dari itu sebenarnya pendidikan politik dan negara itu sangat penting untuk menunjukkan bahwa politik itu selamanya tidak harus dipandang sebagai hal yang negatif. Karena darisini kita bisa melihat bahwa hubungan pendidikan dengan politik dan negara sangatlah penting. Ketiganya pada hakikatnya juga tidak dapat dipisahkan.
Seperti yang dijelaskan dalam QS. Al-baqarah bahwa  Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang Luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha mengetahui. Allah memberikan pemerinyahan kepada siapa saja yang dikehendakinya, artinya kita semua memungkinkan untuk menjadi pemimpin tentunya sesuai dengan hukum islam.

2.    DISKUSI






D.      KESIMPULAN
1.      Secara etimologi Pendidikan berasal dari kata 1) “didik, mendidik” yang berarti memelihara dan memberi latihan atau ajaran mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Secara terminologis, para ahli pendidikan mendefinisikan kata pendidikan dengan berbagai tujuan. Abdurahman Al-Bani mendefinisikan pendidikan (tarbiyah) adalah pengembangan seluruh potensi anak didik secara bertahap menurut ajaran Islam.
2.      Secara Etimologi Politik adalah Istilah politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani) yang artinya kota atau Negara Kota. Sedangkan secara Terminologi Politik ialah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Secara Etimologi istilah Negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing, yakni state (bahasa Inggris), staat (Bahasa Belanda dan Jerman) dan etat (Bahasa Prancis), kata staat, state, etat itu diambil dari kata bahasa Latin status atau statum, yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap. Secara Terminologi Negara secara obyektif diartikan sebagai suatu wilayah yang dihuni oleh sejumlah penduduk yang mmiliki sistem pemerintahan sendiri secara otonom serta memperoleh pengakuan dari negara lain. Sedangkan secara subyektif negara diartikan sebagai sekumpulan individu yang menduduki posisi yang memiliki wewenang
3.      Hubungan antara pendidikan dengan politik dan negara  bukan sekedar saling  mempengaruhi, tetapi juga  hubungan fungsional. Artinya, lembaga-lembaga pendidikan dan proses pendidikan yang berlangsung  di dalamnya,  dapat  menjadi media sosialisasi politik terutama membimbing  warga  negara  muda belajar  mengambil  peran dan tanggung  jawab warga negara (civic responsibility).



E.     DAFTAR RUJUKAN

Rohman, Arif. 2009. Politik Ideologi Pendidikan. Yogyakarta: LaksBang Mediatama.
F. Isjwara. 1999. Pengantar Ilmu Politik. Bandung: PT putra A bardin.
Tirtarahardja, Umar. Dan La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Makalah Hubungan Agama dengan Politik dan Negara. 2012. Oleh kelompok 10 Semester V Jurusan P. IPS UIN MALANG.
Mubaraq, Zulfi. 2010. Sosiologi Agama. Malang: UIN Press.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989. Balai Pustaka.
Poerwadarminta. 1982. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Bulai Pustaka.
Salim, Peter dan Yenny Salim. 1991. Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta: Modern English Press.
Syahrial Syarbani dkk. 2011. Pengetahuan Dasar Ilmu Politik (Jakarta: Ghalia Indonesia,),
Webster’s Students Dictionary . 1962. American Book Company.







[1] Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 1989, 204
[2] Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia (Jakarta: Bulai Pustaka, 1982), 250.
[3] Peter Salim dan Yenny Salim, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer (Jakarta: Modern English Press, 1991), 353.
[4] WEBSTER’S STUDENTS DICTIONARY (AMERICAN BOOK COMPANY, 1962), 264.

[5] Muhammad Ali, Definisi Pendidikan menurut ahli, secara bahasa dan terminologis, 2012, diakses dihttp://semangatinspirasi.blogspot.com/2012/10/definisi-pendidikan-menurut-ahli-secara.html pada tanggal 23 Pebruari 2013 pukul 09.57 WIB.

[6] Umar Tirtarahardja dan La Sulo. Pengantar Pendidikan (Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 2005), 305
[7] Makalah Hubungan Agama dengan Politik dan Negara. 2012. Oleh kelompok 10 Semester V Jurusan P. IPS UIN MALANG.
[8] F.isjwara. Pengantar Ilmu Politik (Bandung: PT. Putra A bardin, 1999), 90
[9] Zulfi Mubaraq, Sosiologi Agama (Malang: UIN Press, 2010), 88.
[10] Ibid.
[11]Ibid .
[12]Ibid.
[13]Ibid,. 89.
[14] Ramlan Subakti. Memahami lImu Politik (Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 1992), 2; Lihat Arif Rohman, Politik Ideologi Pendidikan (Yogyakarta: LaksBang Mediatama, 2009), 23-24
[15] Ibid., 23-24.
[16] Erik Norrdlinger dan Ramlan Surbakti . Perspektif kelembagaan baru mengenai hubungan negara dan mayarakat. Jurnal ilmu politik no-14 AIPI-LIPI (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993); Lihat Arif Rohman, Politik Ideologi Pendidikan (Yogyakarta: LaksBang Mediatama, 2009), 6-7.
[17] Arief  Budiman. Teori Negara: Negara, Kekuasaan, Dan Ideologi (Jakarta: Gramedia, 1997), 3; Lihat Arif Rohman, Politik Ideologi Pendidikan (Yogyakarta: LaksBang Mediatama, 2009), 6-7.
[18]Syahrial Syarbani dkk. Pengethuan Dasar Ilmu Politik (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2011), hal 4
[19] Miguel Escobar dkk, Sekolah Kepitalisme yang Licik (Yogyakarta: LKIS, 1998), 33; Lihat Arif Rohman, Politik Ideologi Pendidikan (Yogyakarta: LaksBang Mediatama, 2009), 3
[20] Edward Steven and George H. Wood, Justice, Idiologi, And Education: An Introduction To The Social Fundation Of Education (New York: Random House, 1987), 149; Lihat Arif Rohman, Politik Ideologi Pendidikan (Yogyakarta: LaksBang Mediatama, 2009), 5
[21] Andi Makkulua, Perkembangan Kebijakan Pendidikan Dalam Lima Puluh Tahun Indonesia Merdeka, Makalah Konversi Pendidikan Iii Diujung Pandanga 4-7 maret 1996; Lihat Arif Rohman, Politik Ideologi Pendidikan (Yogyakarta: LaksBang Mediatama, 2009), 5
[22] Baca dan cermati pasal 31 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “tiap tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran “ dan pemerintahan berkewjiban mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional”; Lihat Arif Rohman, Politik Ideologi Pendidikan (Yogyakarta: LaksBang Mediatama, 2009), 8-9
[23] Michael Van Langenbreng, Negara Orde Baru: Bahasa, Idiologi Dan Hegemoni dalam Yudi Latif dan IS Ibrahim, Bahasa Dan Kekuasaan Politik Wacana Dipanggung Orde Baru (Bandung: Mizan, 1996), 233; Lihat Arif Rohman, Politik Ideologi Pendidikan (Yogyakarta: LaksBang Mediatama, 2009), 10
[24] Randal Collins, The credentals society : An history sociologi of education and stratification (New York: Academic Press, 1979); Lihat Arif Rohman, Politik Ideologi Pendidikan (Yogyakarta: LaksBang Mediatama, 2009), 11
[25] Miguel Escobar dll (ed.), Sekolah......... (opcit), 1998, 32; Lihat Arif Rohman, Politik Ideologi Pendidikan (Yogyakarta: LaksBang Mediatama, 2009), 11
[26] Nezar Patria Dan Andi Arief, Antonio Gramsci Negara dan Hegomoni (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999), 38; Lihat Arif Rohman, Politik Ideologi Pendidikan (Yogyakarta: LaksBang Mediatama, 2009), 13

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Anonim mengatakan...

terimakasih atas informasinya..

Posting Komentar